Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang Allah SWT menghendaki kebaikan (Surga) baginya, niscaya ia dibuat pandai dalam ilmu agama." (HR. Al-Bukhari dari Muawiyah)

google search

Tampilkan postingan dengan label Abnaauna. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Abnaauna. Tampilkan semua postingan

Rabu, Desember 03, 2008

Tanggung jawab untuk anak yang lahir di lingkungan kafir

Apakah Ada Pertanggungjawaban Bagi Anak-anak yang Dilahirkan Di Lingkungan Orang-orang Kafir?

Anak-anak yang dilahirkan dan terdidik di berbagai lingkungan berbeda dan di berbagai agama yang berlainan, secara alami mereka akan memiliki tabiat yang terkungkung oleh kebiasaan. Dengan demikian kepribadian mereka juga pasti berbeda. Anak yang lahir di keluarga Budha, akan menjadi orang Budha bila beranjak dewasa. Menurutnya, tentu agama Budha-lah agama yang benar. Kalaulah dimisalkan orang dalam kondisi demikian yang semenjak kecil sudah terbiasa menjadi orang Budha dari kepala hingga kakinya, lalu ia menerima ajaran Islam, kemungkinan apa saja yang akan dia alami karena ia akan segera melepas agamanya dan kesenangannya selama ini untuk memasuki satu agama yang baru? Bukanlah akan sulit bagi orang seperti itu untuk menjadi muslim sesungguhnya, kalau dibandingkan dengan orang lain yang dilahirkan sebagai muslim? Sungguh ini satu hal yang membuat saya merasa takut sekali. Karena saya berfikir, bagaimana seandainya saya dilahirkan bukan dalam agama Islam, bagaimana jadinya kondisi saya sekarang ini? Dengan demikian secara mendasar, kenapa tidak setiap orang mendapatkan kesempatan untuk merasakan dan menerima ajaran Islam dari semenjak kecil? Apakah ini termasuk masalah kehendak Allah yang bersifat rohani (hidayah)? Atau berkaitan dengan diri orang itu sendiri? Saya harap Anda memberi jawaban dengan mengambil dalil dari Kitabullah dan Sunnah Rasul.

Al-Hamdulillah. Allah berfirman:

"Hadapkanlah mukamu kepada agama yang tulus dan ikhlas dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik " (Yunus : 105 )

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Keduanya orang tuanya yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nashrani atau Majusi.." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Yang benar bahwa maksud dari fitrah di dalam hadits itu adalah Islam, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:

"Allah berfirman: "Aku telah menciptakan para hamba-Ku dalam fitrahnya yang lurus, lalu mereka tergoda oleh syetan sehingga menyimpang dari agama mereka. Maka Aku haramkan kepada mereka apa-apa yang Kuhalalkan kepada mereka. Lalu syetan memerintahkan mereka untuk menyekutukan diri-Ku denga sesuatu tanpa ilmu yang Ku-berikan kepadanya."

Arti setiap anak dilahirkan dalam fitrah Islam, artinya dilahirkan dalam kondisi siap, apabila pikirannya terbuka dan diperkenalkan Islam dan ajaran kepadanya, maka ia lebih mendahulukan Islam, memilih Islam untuk menjadi agamanya, yakni selama tidak ada hal yang menghalanginya, seperti hawa nafsu atau kefanatikan. Memperturutkan hawa nafsu dapat menyebabkan diri seseorang mengutamakan kebatilan demi mendapatkan jatah kedudukan dan harta. Sementara sikap fanatik dapat menggiringnya untuk bertaklid kepada nenek moyang dan orang-orang terpandang, meskipun mereka tidak mengikuti petunjuk. Allah berfirman:

"Keduanya berkata:"Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi"" (Al-A'raaf : 23)

Allah juga berfirman menceritakan tentang para pengikut dari para penghuni Neraka:

"Dan mereka berkata:"Ya Rabb Kami, sesungguhnya kami telah menta'ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar)." (Al-Ahzaab : 67)

Bilamana setiap anak dilahirkan dalam fitrah, maka dapat dimaklumi bahwa di antara mereka ada juga yang siap menerima hal yang sesuai dengan fitrahya bahwa lebih memperteguh fitrahnya, misalnya anak yang lahir dari dari dua orang tuanya yang muslim dan muslimah lalu hidup di lingkungan kaum muslimin. Namun ada di antara mereka yang akhirnya menjadi korban perubahan fitrah, seperti anak yang lahir dari dua orang tuanya yang kafir lalu hidup di lingkungan kafir, baik itu Yahudi, Majusi atau kaum musyrikin. Tidak diragukan lagi bahwa anak yang dilahirkan dalam Islam telah mendapatkan banyak sarana hidayah dan kebahagiaan yang tidak didapatkan oleh anak lain yang dilahirkan dan dibesarkan di masyarakat kafir. Memperoleh taufik untuk beriman dan mendapatkan kemudahan sarana hidayah adalah keutamaan Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Kemudian juga wajib diketahui bahwa siapa saja yang fitrahnya telah dirubah dari fitrah Islam, tidak akan disiksa karena dosa orang lain. Ia hanya disiksa bila telah sampai kepadanya dakwah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia menolaknya. Ia tidak menerimanya karena enggan atau takabbur, atau karena bersikap fanatik terhadap agama nenek moyang dan masyarakatnya. Karena hujjah telah ditegakkan kepadanya dengan adanya dakwah Rasul. Orang yang telah ditegakkan hujjah kerasulan kepadanya lalu ia masih tetap bertahan pada kekafirannya, maka ia berhak disiksa. Allah berfirman:

"dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.." (Al-Israa : 15)

Mengenai komentar Anda dalam pertanyaan di atas bahwa itu hal yang membuat Anda merasa takut, saya katakan itu ucapan yang benar dan masuk akal. Karena sudah menjadi karunia Allah bagi diri Anda ketika Anda dilahirkan sebagai muslim. Kalau Anda dilahirkan bukan sebagai muslim, dikhawatirkan Anda akan tetap dalam agama Anda yang batil. Akan tetapi kalau Allah berkehendak memberikan kebaikan kepada hamba-Nya, akan Allah mudahkan baginya sarana menuju hidayah sehingga ia beralih dari agama kufurnya masuk ke dalam agama Islam. Segala urusan itu berada di tangan Allah.
Adapun ucapan Anda dalam pertanyaan di atas, "kenapa tidak secara mendasar ditakdirkan..dst," adalah pertanyaan yang batil karena dasar ketidaktahuan terhadap hikmah Allah dan ketetapan Allah pada para makhluk-Nya. Dan dapat dimaklumi bahwa mustahil Allah memberi kesempatan yang sama kepada semua makhluk-Nya dengan banyaknya agama dan kepercayaan manusia. Kemudian hidayah menuju Islam itu sendiri dapat dicapai dengan keinginan manusia dan ikhtiyarnya juga. Karena Allah telah memberikan manusia kemampuan untuk membedakan yang hak dengan yang batil, yang berguna dan berbahaya, dengan akal yang dirakitkan pada diri mereka, dan dengan ajaran yang disampaikan oleh para rasul. Meskipun demikian, kehendak manusia itu mengikuti juga kehendak Allah. Karena Allah yang dapat menyesatkan siapa saja dengan keadilan dan hikmah-Nya, dan memberikan hidayah kepada siapa saja dengan keadilan dan hikmah-Nya.
Allah berfirman:

"Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam." (At-Takwir : 19)


Syaikh Abdurrahman Al-Barrak

Jumat, Oktober 31, 2008

ANAK ADALAH INVESTASI

Rasulullah SAW bersabda, "Apabila anak Adam telah meninggal dunia (mati) maka terputuslah seluruh amalnya, kecuali tiga perkara, yaitu shadaqah jariyah (yang ia berikan) atau ilmu yang ia manfaatkan kebaikan) atau anak shalih yang mendoakan dirinya." (HR Muslim) Artinya anak itu adalah investasi. Anak-anak keturunan kita itu adalah bagian dari keselamatan dunia akhirat kita. Karenanya kita harus serius menanamkan keshalihan pada anak-anak kita.

Kalau kita ingin menikmati masa depan kita, maka berapapun pengeluaran yang dikeluarkan untuk mendidik anak agar menjadi shalih, untuk belajar, sekolah dan lainnya, itu bukan biaya, melainkan investasi (modal) yang akan mendatangkan keuntungan suatu saat kelak.

Saya pernah bertanya pada seseorang yang menyekolahkan anaknya ke luar negeri. Ia menjawab, "Karena sebentar lagi perdagangan bebas, kita perlu mempunyai anak-anak yang memiliki visi ke depan untuk mengarungi era globalisasi."

Kemudian saya bertanya lagi, "Bagaimana kondisi ibadahnya di sana?" "Nanti saja kalau dia kembali ke Indonesia akan diperbaiki lagi." "Bagaimana kalau sebelum lulus kuliah sudah diambil nyawanya oleh Allah? Apakah dia siap untuk pulang ke akhirat?"

Belum tentu anak kita panjang umur. Berapa banyak anak yang mendahului orang tuanya pulang ke akhirat. Mereka jangan hanya dipersiapkan agar bisa hidup kaya di dunia saja, tetapi juga harus dipersiapkan agar bisa pulang dengan selamat, hidup mulia di akhirat.

Dari Umar bin Khattab ketika ditanya (semoga Allah ridha kepadanya), "Ya Umar, apakah sama pahalanya jika saya mengurus orang tua seperti orang tua mengurus saya di waktu kecil?"
"Tidak."

"Mengapa tidak?"
"Karena orang tua mengurus kamu supaya kamu panjang umur." Setelah kita meninggal, mudah-mudahan anak-anak kita yang mengurus, menyalatkan dan mengiringi jasad kita. Setelah kita dikubur, mudah-mudahan mereka sering mendoakan kita dalam munajat-munajatnya.

Kasihan orang tua yang anaknya tidak tahu agama, sehingga tidak mengerti bagaimana mengurus jasad ibu bapaknya, tidak tahu shalat jenazah, dan setelah dikubur tidak mengerti bagaimana mendoakan orang tuanya.

Warisan dipakai maksiat, vila dipakai zina, sehingga hancur dan perih orang tuanya. Tidak sedikit orang yang hidupnya terlunta-lunta di dunia karena anaknya, di akhirat tersiksa pula.

Jangan sampai orang tua belum meninggal, anak-anak sudah menghitung warisannya. Bahkan ada anak yang mengurus orang tuanya yang sudah jompo, tetapi dalam benaknya, "Kenapa lama sekali sakitnya?" karena dia membutuhkan warisannya. Ini anak yang tidak shalih. Naudzubillahi min dzalik.

Oleh karena itu, mengurus anak itu jangan pernah hanya dengan sisa waktu, tenaga, dan pikira. Bayangkan jika membangun investasi dengan sesuatu yang serba sisa. Berembuklah dengan istri bagaimana mengupayakan agar anak-anak kita menjadi hamba Allah yang bermanfaat di dunia dan akhirat.

Para pemimpin sekarang adalah anak hasil investasi keluarga-keluarga beberapa puluh tahun yang lalu, sedangkan anak-anak sekarang merupakan investasi untuk para pemimpin masa depan. Karenanya jika kita merindukan kebangkitan bangsa ini, maka harus diawali dengan kebangkitan dari keluarga-keluarga di rumah.

Jika sang anak menjadi pemimpin, tentu tata nilai yang ditanamkan dalam keluarganya yang akan digunakannya kelak. Jika pada masa kecilnya tata nilai yang didapatkan di rumahnya hanya sibuk memamerkan harta kekayaan, maka jangan heran kalau setelah menjadi pemimpin dia hanya sibuk meraup harta.

Sekarang investasi apa yang akan ditanamkan terhadap anak-anak kita di rumah? Kita perlu mengubah tata nilai seperti itu dengan melatih anak-anak kita agar hidup bersahaja, mencari uang sebanyak mungkin untuk dishadaqahkan. Sehingga setelah dewasa, dia makin kaya, makin banyak orang yang tertolong. Dia makin berkuasa, makin banyak orang yang terangkat martabatnya. Dia makin berani, makin banyak orang yang terlindungi karena keberaniannya.

Ya Allah, titipkan kepada kami anak-anak keturunan yang lebih baik dari pada kami, yang menjadi jalan kebahagiaan dan keselamatan bagi dunia akhirat kami. Lindungi kami dari keturunan yang durhaka dan durjana. ( KH Abdullah Gimnastiar)
PENDIDIKAN UNTUK ANAK


Anak adalah amanah Allah sekaligus anugerah-Nya yang sangat besar bagi suatu keluarga. Anak adalah harta dan perhiasan yang tak ternilai dan tak tergantikan. Kehadirannya menyemarakkan suasana rumah tangga. Riuh rendah canda maupun tangisnya, meski kadang membuat sewot orang tua, akan membuat rindu bila berjauhan dengannya.

Umumnya, setiap orang yang telah menikah sangat mendambakan kehadiran anak sebagai keturunan. Anak adalah buah hati dan bunga keluarga. Mereka juga merupakan generasi penerus cita-cita orang tua. Anak yang shalih selalu menjadi harapan setiap keluarga muslim yang ta’at kepada Allah.

“…. Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada Allah, Tuhannya, seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang shalih, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur””. (QS 7:189, Al A’raaf).

Anak shalih adalah penyambung ikhtiar dan peringan beban orang tua. Ketika orang tua masih hidup, anak shalih akan memohonkan ampunan dan kasih sayang Allah bagi mereka berdua. Setelah mereka meninggal dan amalnya terputus, doa anaknya, insya Allah, terus mengalir. Anak shalih adalah buah hasil pendidikan orang tua yang tak kenal henti.

Anak yang beriman, sehat jasmani maupun ruhani serta terpelajar selalu menjadi harapan setiap keluarga muslim. Karena itu, setiap orang tua bertanggungjawab atas kesejahteraan dan pendidikan anak-anaknya, terlebih pendidikan agama. Mereka akan dimintai pertanggungjawabannya di yaumul hisab.

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. … “. ( QS 4:9, An Nisaa’ )

Anak dilahirkan dalam keadaan suci tanpa dosa, orang tuanya yang menjadikan dia Muslim, Nashrani, Yahudi atau Majusi. Pembentukan anak menjadi “seseorang” terjadi akibat pendidikan, dan yang berperan sangat penting dalam hal ini adalah orang tua.

Untuk itulah orang tua tidak segan-segan menyekolahkan anaknya, meskipun harus mengeluarkan biaya banyak. Memberikan pendidikan yang layak agar menjadi anak yang pandai dan terpelajar. Apalagi di tengah kehidupan yang semakin maju dan berkembang cepat ini, kalau anak tidak berpendidikan akan tertinggal dan mengalami kesulitan dalam berkompetisi dengan anak-anak yang lain.

Anak memerlukan pendidikan, baik umum maupun agama. Namun sayang, masih banyak orang tua yang melupakan atau kurang memperhatikan pendidikan agama anak-anaknya. Padahal agama yang menuntun kehidupan manusia agar selalu dalam kebenaran dan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat.

Sebagai contoh. Ada sebagian orang tua, kalau melihat anaknya kurang dalam pelajaran matematika atau bahasa Inggris, mereka buru-buru mengundang guru private atau menyuruh anaknya untuk kursus. Meskipun harus membayar mahal. Tetapi, giliran anaknya tidak bisa membaca Al Quraan mereka hanya tenang-tenang saja. Bahkan menyuruh mengajipun tidak, walaupun itu gratis. Betapa lalainya mereka dalam mendidik anak.

Ada contoh yang lebih memprihatinkan. Yaitu orang tua yang rela menyerahkan anaknya dalam bimbingan lembaga non-Islam, dengan alasan bahwa sekolah tersebut lebih maju. Padahal mereka tidak terpaksa, dan tahu bahwa lembaga tersebut mengajarkan kekafiran pada anak-anak mereka. Mereka mengejar kesuksesan duniawiah semata, tanpa mempertimbangkan masak-masak apa pengaruhnya bagi agama anaknya. Belum lagi indoktrinasi teologis berkelanjutan secara terselubung -bahkan terang-terangan- dalam kegiatan belajar-mengajar, yang bisa berakibat fatal dengan lahirnya pemurtadan. Kok tega-teganya mereka menyerahkan pendidikan anaknya dalam nuansa kekafiran.

Hal ini sangat memprihatinkan. Apalagi sampai sekarang masih ada lembaga pendidikan non-Islam yang enggan memberikan pendidikan agama Islam bagi murid-muridnya yang muslim. Tentu masih teringat dalam memori kita, bagaimana mereka menolak UU pendidikan yang mengatur kewajiban memberikan pendidikan agama sesuai agama anak didik. Logikanya, bagaimana mungkin mereka rela memberi pendidikan Islam sementara mereka memiliki iman yang lain.

Akibatnya, anak-anak muslim yang sekolah di lembaga non-Islam banyak yang mengalami kemiskinan Islam, yaitu ketidaktahuan tentang ajaran agama Islam. Sehingga menghasilkan generasi buta Islam, bahkan phobi terhadap agamanya sendiri. Lebih ironis lagi kalau mereka memusuhi Islam, menjadilah mereka generasi munafiq. Aneh!

Islam bukan saja menyukai kemajuan, kecerdasan dan kepandaian, bahkan sangat mendukung. Islam memerintahkan umatnya untuk menuntut lmu, baik ilmu agama maupun umum, agar terhindar dari kebodohan. Dalam mendidik anak haruslah ada keseimbangan duniawi dan ukhrawi, atau dalam istilah populernya disebut dengan keseimbangan antara iptek dan imtaq.

Sekarang ini kita memerlukan lembaga-lembaga pendidikan dari pra sekolah hingga perguruan tinggi yang dinafasi nilai-nilai Islam. Hadirnya lembaga-lembaga pendidikan Islam yang berkualitas tidak terlepas dari pengelolaan yang baik dan dukungan umat Islam sendiri. Karena itu, menyekolahkan anak-anak muslim ke lembaga non-Islam sungguh akan menjadi kontra produktif atas kebutuhan ini. Bahkan akan memperkuat kompetitor dalam menyelenggarakan pendidikan.

Setiap orang tua akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti, tentang bagaimana mereka dalam mendidik anak. Setiap orang tua juga memerlukan anak-anak yang shalih. Apa sih sebenarnya harapan orang tua kalau sudah meninggal dan amalnya terputus? Kalau bukan do’a dari anak-anaknya yang shalih, apalagi yang diharapkan?

Sungguh sangat memprihatinkan, bila ada keluarga muslim yang orang tuanya meninggal dunia tetapi mereka tidak bisa mendo’akannya. Mereka mengundang para tetangga untuk berdo’a, sementara mereka sendiri tidak mengerti harus berdo’a apa. Mereka tidak tahu bagaimana caranya mendo’akan orang tua. Bahkan lebih parah lagi, bila mereka juga tidak mendirikan shalat dan melaksanakan ajaran Islam yang lain, karena sejak kecil dididik oleh orang tuanya dengan cara yang menjauhkan mereka dari Islam. Na’udzubillahi mindzalik.

Betapa sedihnya orang tua mereka di alam barzah. Dalam penantian hisab mereka tiada punya harapan dari anak-anaknya. Dan bagaimana pula bila mereka menghadap Allah pada yaumul hisab?

Pendidikan anak adalah sangat penting. Untuk menghadirkan anak-anak yang pandai, cerdas dan bertaqwa bukanlah hal mudah. Karena itu peran orang tua, sebagai penerima amanah Allah, adalah sangat menentukan. Orang tua dituntut untuk membimbing dan mengarahkan anak baik dalam memilih sekolah maupun arah pendidikan putra-putri mereka agar tidak salah jalan.

Terutama dalam mendaftarkan anak-anak untuk sekolah, orang tua perlu memilihkan sekolah yang dinafasi oleh nilai-nilai Islam. Setidak-tidaknya sekolah umum yang disitu Islam diajarkan. Bukan sekolah non-Islam yang menjadikan anak-anak jauh dari Islam. Apalagi sekarang sudah banyak lembaga-lembaga pendidikan Islam yang mampu menyediakan sekolah berkualitas. Sebagaimana yang kita kenal sebagai Pesantren atau dalam bentuk Sekolah Islam Terpadu di tingkat SD, SLTP maupun SLTA, insya Allah nantinya hingga Perguruan Tinggi; baik yang berbentuk Boarding School maupun yang Full Day.

Marilah kita memperhatikan pendidikan anak-anak dengan memberi bekal pengetahuan agama dan umum yang baik dan seimbang. Agar, insya Allah, menjadi anak-anak yang pandai dan shalih, yang bertaqwa kepada Allah Subhanhu wa ta’ala dan berbakti pada orang tua. Untuk itu perlu kita ingat do’a Nabi Ibrahim:

Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih. (QS : 37:100, Ash Shaffaat)

Wallahu’alam bishshawab.


SUMBER: www.immasjid.com
AGAR ANAK MENJADI SHALIH DAN SHALIHAH

Menurut kitab suci, anak durhaka memang telah ada sejak manusia itu ada. Menurut ahli sejarah, anak durhaka telah ada sejak zaman dahulu.

Sejak dunia berkembang hingga kini, masalah anak durhaka memang tidak pernah surut dari pemberitaan dan perhatian masyarakat. Mulai dari masyarakat pedesaan maupun di masyarakat perkotaan. Bahkan di dalam dunia yang sudah modern ini, malah makin banyak problem anak durhaka, anak nakal, gejala demoralisasi dan degradasi pemuda sehingga para pendidik cenderung menganggap masalah tersebut merupakan salah satu kehancuran umat manusia.

Bagi setiap muslim yang sadar akan agamanya dan memperhatikan nilai-nilai keakhiratan, menghadapi problema yang "darurat" ini telah mempunyai suatu sikap hidup dan konsep yang lahir dari suatu pendangan hidup yang diajarkan Islam. Dalam hal ini, anak shalih yang diharapkan terwujud dari anak-anak orang muslim adalah merupakan suatu kebanggaan yang didambakan orangtuanya.Mempunyai anak shalih adalah suatu cita-cita yang harus tercapai yang hal tersebut merupakan sebahagian dari tujuan hidupnya.

Bagaimana mendidik anak agar menjadi anak yang shalih/shaliha?

1. Menerapkan nilai-nilai ketauhidan kepada Sang Kholik

2. Memberi tauladan yang baik kepada anak-anak

3. Sering melakukan diskusi terbuka dalam hal pendidikan

4. Memberi contoh dalam beribadah

5. Mengawasi pergaulan anak

6. Memberi pengetahuan tentang norma-norma dalam hidup bermasyarakat

7. Memberi kasih sayang yang tulus kepada sang buah hati

8. Tidak menerapkan kekerasan dalam mendidik

9. Ayah dan Ibu harus bekerjasama dalam membina keluarga yang harmonis

10. Menyekolahkan di sekolah yang bermutu namun terjangkau dll.


Sesungguhnya kasih sayang orang tua kepada anak yang tertanam sedini mungkin didalam hati sang permata hati akan membuat anak merasa tenang dan nyaman didalam keluarga sehingga konflik didalam keluarga pun akan cepat mereda.

Dalam Islam, kita harus selalu berbakti kepada orang tua dan hal ini harus juga tertanam pada anak. Hal ini tertuang pada Sabda Rasul: "Amal perbuatan yang amat disukai oleh Allah ialah: shalat tepat pada waktunya, kemudian berbakti pada orang tua, dan berjihad di jalan Allah" (HR. Imam Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, kita harus mendidik anak kita agar menjadi shalih dan shaliha sedini mungkin agar kelak anak kita tumbuh seperti apa yang dicita-citakan oleh orang tua.

Selasa, Oktober 28, 2008

BAHAYA PENDIDIKAN SEKULER

Yang dimaksud pendidikan sekuler ialah pendidikan yang tidak memperhatikan ilmu dienul Islam, atau tidak berasaskan Islam.

Adapun bahayanya banyak sekali, bahaya pengajarnya, materinya, dan pergaulannya.

Bahaya Pengajar
Pada umumnya pengajarnya tidak mengenal aqidah yang benar, atau bodoh terhadap ajaran Islam, dan boleh jadi mereka orang kafir atau musyrik atau orang yang memusuhi Islam, itu semua karena latar belakang pendidikan mereka sebelumnya.

Perhatikan dosen yang mengajar di perguruan tinggi agama Islam dan lainnya. Tentu hal ini akan berbahaya bila penuntut ilmu tidak memiliki aqidah dan syari’at Islam yang benar. Penuntut ilmu (mahasiswa) yang memiliki pengetahuan yang haq pun segan menegur kesalahan pengajarnya karena khawatir tidak lulus. Adapun siswa uang kuat imannya, tentu tidaklah betah bergaul dengan mereka karena Allah Azza wa Jalla menanamkan iman di hati mereka. Lihat surat Al-Hujurat : 7

Bahaya Materinya
Boleh jadi materi yang diajarkan termasuk perkara yang dilarang menurut ajaran Islam karena berkenaan dengan aqidah dan akhlak, atau membahayakan jasmani dan rohaninya. Maka siswa yang tidak mengenal ajaran Islam yang kaffah tentu sulit untuk menghukumi materi itu boleh dipelajari atau tidak.

Bahaya Pergaulan
Biasanya, pendidikan umum tidak memperhatikan pergaulan siswa dan siswinya, mereka bercampur menjadi satu tanpa ada hijab (pembatas,-red) yang menghalanginya, bahkan pengajarnya campur laki-laki dan wanita. Padahal melihat wanita yang bukan mahramnya hukumnya haram (lihat surat An-Nur : 30-31), apalagi bergaul bebas bertatap muka, sentuh-menyentuh, berkhalwat, dan bepergian tanpa mahram. Tentu dosanya lebih besar daripada manfaat ilmu yang diperolehnya. Perhatikan sekolah kedokteran dan perkuliahan di jurusan lainnya, zina mata, telinga, mulut, tangan, dan kaki, setiap hari menjemputnya. Siapakah yang bertanggung jawab bila musibah telah menimpa? Siapakah yang bertanggung jawab di akhiratnya?

Adapun bahaya lain, mereka akan meninggalkan menuntut ilmu dienul Islam dan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla karena mereka sibuk dengan ilmu duniawinya. Bahkan, boleh jadi akan memerangi Islam dan ulamanya.

SYUBHAT DAN BANTAHAN
Diantara syubhat (keragu-raguan, red) yang tersebar di kalangan masyarakat, mereka menyekolahkan anak ke sekolah umum dan melalaikan pendidikan aqidah shahihah sebagai berikut.

1). Mengikuti Orang-Orang Pada Umumnya.
Jiwa orang awam seperti terkena virus, kaidah mereka “yang ditiru banyak orang itulah yang baik”. Jika anak tidak masuk sekolah umum maka tidaklah dinamakan bersekolah, itulah aqidah mereka. Oleh karena itu, mereka berebut supaya anaknya diterima di sekolah negeri atau sekolah swasta yang berstatus disamakan –minimlahnya yang diakui-. Padahal prinsip “umumnya” tidak menjamin baik, dan itulah kenyataannya.

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah …” [Al-An’am : 116]

2). Khawatir Tidak Dapat Pekerjaan
Seharusnya orang Islam khawatir apabila dia dan anaknya tidak bisa menuntut ilmu dienul Islam dan tidak memiliki aqidah yang shahihah karena nikmat ini tidak semua orang meraihnya, berbeda dengan kenikmatan berupa rezeki, semua hamba-Nya –yang beriman ataupun kafir- dijamin pasti menerimanya (lihat surat Hud : 6), apalagi mereka mau menuntut ilmu dien dan bertaqwa, niscaya Allah Azza wa Jalla membuka rezekinya dari langit dan bumi (lihat surat Al-A’raf : 96) dan niscaya Allah mengangkat derajatnya (lihat surat Al-Mujadilah : 11).

3). Orang Islam Harus Kaya
Prinsip “orang Islam harus kaya” bukanlah tujuan hidup orang yang beriman, akan tetapi prinsipnya orang kafir. Tujuan hidup yang benar adalah beribadah kepada Allah Azza wa Jalla (lihat surat Adz-Dzariyat : 56). Agama Islam tidak melarang orang menjadi kaya, akan tetapi meninggalkan pendidikan Islam untuk mencari kekayaan adalah merusak aqidah dan moral (lihat surat At-Takatsur : 1) dan Al-Humazah : 1-2), bahkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak khawatir apabila umatnya miskin, akan tetapi khawatir bila umatnya kaya

Dari Abu Ubaidah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Maka demi Allah, tidaklah aku khawatir bila kamu itu fakir, akan tetapi aku khawatir bila kamu dilapangkan urusan duniawimu sebagaimana orang sebelummu, lalu kamu berlomba-lomba mengejarnya seperti mereka, lalu kamu hancur seperti mereka” [HR Bukhari 2924, Muslim 5261]

4). Kemunduran Kaum Muslimin Karena Faktor Ekonomi
Kami tidak mengigkari bahwa ekonomi penunjang kekuatan kaum muslimin sebagaimana kekuatan kaum muslimin sebagaimana disebutkan di dalam surat Al-Anfal : 60. Akan tetapi, semata-mata mengejar urusan dunia tanpa dilandasi aqidah yang benar, tidaklah memakmurkan Islam, justru sebaliknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kehancuran kaum muslimin karena umatnya ambisi dunia, bukan karena mengejar ilmu Sunnah.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Apabila kamu senang jual beli dengan sistem ‘inah (membeli secara kredit lalu dijual tunai kepada penjual dengan harga lebih murah) dan kamu sibuk dengan memegang ekor sapimu dan kamu lebih menyukai kebunmu, dan kamu tinggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kehinaan pada dirimu, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mencabut kehinaan ini sehingga kamu berpegang kepada agamamu” [HR Abu Dawud : 303, lihat Ash-Shahihah : 11]

Hadits ini menjawab syubhatnya hizbiyyin dan harakiyyin yang punya prinsip seperti di atas, mereka ingin mengajak umat untuk meraih izzah, tetapi dengan cara menghinakan umat

Akhirnya semoga kita semua senantiasa mendapat perlindungan dan hidayah-Nya.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi I, Tahun VI/Sya'ban 1427/2006. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]

Tanggung Jawab Pendidikan Anak Dan Keutamaan Ilmu Dienul Islam

Oleh
Al-Ustadz Aunur Rofiq Ghufron



HUKUM MENUNTUT ILMU
Setelah kita memahami makna ilmu dan berbagai macam pembagiannya, perlu pula kita mengetahui hukum menuntutnya. Mempelajari hukum sesuatu sangatlah penting, karena berakibat baik atau buruk bagi setiap mukallaf yang melakukan perbuatan atau meninggalkannya. Menurut kami –Wallahu a’lam- setelah menelaah beberapa kitab, maka dapat kami simpulkan bahwa hukum mempelajari ilmu sebagai berikut.

Menuntut Ilmu Syari’at Islam
1). Menuntut ilmu syar’i yang berkenaan dengan kewajiban menjalankan ibadah bagi setiap mukallaf –seperti tahuid- dan yang berhubungan dengan ibadah sehari-hari –semisal wudhu, shalat, dan lainnya-, maka hukumnya fardhu ‘ain, karena syarat diterimanya ibadah harus ikhlas dan sesuai dengan Sunnah, tentunya cara memperolehnya disesuaikan dengan kemampuannya sebagaimana keterangan surat Al-Baqarah : 286

Menuntut ilmu syar’i ini pun tidak semuanya harus dipelajari segera dalam waktu yang sama, karena ada amal ibadah yang diwajibkan untuk orang yang mampu saja, seperti mengeluarkan zakat, haji, dan lainnya, maka saat akan menjalankan ibadah tersebut hendaknya mempelajari ilmunya. Sebagaimana keterangan Ibnu Utsaimin rahimahullah dan lainnya.

2). Menuntut ilmu syar’i yang hukumnya fardhu kifayah ; Maksudnya bukan setiap orang muslim harus mengilmuinya, akan tetapi diwajibkan bagi ahlinya seperti membahas ilmu ushul dan furu’nya dan juga yang berkenaan dengan ijtihadiyyah.

Karena pentingnya kewajiban menuntut ilmu dien, maka sampai dalam kondisi perang pun hendaknya ada yang tafaqquh fiddin.

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” [At-Taubah : 122]

Menuntut Ilmu Duniawi
1). Hukumnya tidaklah wajib ‘ain untuk setiap kaum muslimin, karena tidak ada dalil yang mewajibkannya, dan karena istilah ilmu di dalam nash Al-Qur’an dan Sunnah apabila muthlaq maka yang dimaksudkan adalah ilmu syari’at Islam, bukan ilmu duniawi.

2). Kadang kala wajib kifayah pada saat tertentu, seperti ketika akan memasuki medan pertempuran dan lainnya.
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Dapat kami simpulkan bahwa ilmu syar’i adalah ilmu yang terpuji, sungguh mulia bagi yang menuntutnya. Akan tetapi, saya tidak mengingkari ilmu lain yang berfaedah, namun ilmu selain syar’i ini berfaedah apabila memiliki dua hal : (1). Jika membantu taat kepada Allah Azza wa Jalla, dan (2). Bila menolong agama Allah dan berfaedah untuk kaum muslimin. Bahkan kadang kala ilmu ini wajib dipelajari apabila masuk di dalam firman-Nya.

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang..” [Al-Anfal : 60] [Kiatbul Ilmi oleh Ibnu Utsaimin hal. 13-14]

3). Jika ilmu itu menuju kepada kejahatan maka haram menuntutnya.
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Adapun ilmu selain syar’i boleh jadi sebagai wasilah menuju kepada kebaikan atau jalan menuju kepada kejahatan, maka hukumnya sesuai dengan jalan yang menuju kepadanya” [Kitabul Ilmi oleh Ibnu Utsaimin hal. 14]

TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN ANAK
Ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla menjadikan manusia pada umumnya lahir karena pernikahan laki-laki dan perempuan, dan anak yang lahir dalam keadaan fithrah, bersih dari dosa. Anak itu ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla menjadi shalih atau maksiat karena pendidikan.

Ketahuilah bahwa sebelum anak bergaul dengan orang lain, terlebih dahulu bergaul dengan orang tuanya, karena itu Allah Azza wa Jalla mengamanatkan pendidikan anak ini kepada kedua orang tuanya.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalan dirimu dan keluargamu dari api neraka…” [At-Tahrim : 66]

Dan juga firman-Nya.

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” [Asy-Syu’ara : 214]

Disebutkan di dalam riwayat yang shahih bahwa tatkala turun ayat ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil sanak kerabat dan keluarganya, bahkan beliau naik ke bukit Shafa memanggil khalayak ramai agar masing-masing menyelamatkan dirinya dari api neraka.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Tidaklah seorang anak lahir melainkan dalam keadaan fithrah, maka kedua orang tualah yang menjadikannya, menasranikannya, dan yang memajusikannya, sebagaimana binatang melahirkan anak yang selamat dari cacat, apakah kamu menganggap hidung, telinga, dan anggota binatang terpotong” [HR Muslim : 4803]

Dalil diatas menunjukkan bahwa yang bertanggung jawab dan yang paling utama atas pendidikan anak adalah orang tua, terutama pendidikan aqidah yang menyelamatkan manusia dari api neraka. Dan yang penting lagi, dalil diatas tidak menyinggung sedikitpun bahwa ilmu dunia lebih penting daripada ilmu syariat Islam. Dalil ini hendaknya menjadi pegangan orang tua pada saat menyekolahkan anaknya ketika dirinya berhalangan mendidiknya.

Karena pentingnya pendidikan anak ini, sampai umur dewasa pun orang tua hendaknya tetap memperhatikan pendidikan anaknya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengetuk pintu rumah sahabat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan putrinya Fathimah Radhiyallahu ‘anha sambil menanyakan sudahkah mereka berdua menunaikan shalat? [HR Bukhari 1059 bersumber dari sahabat Ali Radhiyallahu ‘anhu]

Demikian juga para pengajar hendaknya memahami ajaran Islam yang benar sehingga tidak mengajarkan kepada anak didiknya ilmu duniawi yang merusak dien dan akhlak, karena semua tindakan akan dihisab pada hari kiamat.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Kalian semua adalah pemimpin dan masing-masing bertanggung jawab atas yang dipimpin” [HR Bukhari 844]

KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU DIENUL ISLAM
Menuntut ilmu syar’i tidaklah sama dengan menuntut ilmu duniawi, karena ilmu syar’i bersumber dari wahyu Ilahi, pasti benar dan bermanfaat, baik di dunia dan akhirat kelak. Ilmu Islam bagaikan pelita yang menerangi ahlinya untuk membedakan yang haq dan yang batil, yang sunnah dan yang bid’ah dan pengantar menuju ke surga. Berbeda dengan ilmu hasil pikir manusia, belum tentu membawa kebahagiaan hidup.

Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan keutamaan menuntut ilmu dienul Islam sebagai berikut.

1). Ilmu dien adalah warisan para nabi. Mereka tidaklah mewariskan kepada umat melainkan mewariskan ilmu wahyu Allah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud : 3157

2) Ilmu dien itu kekal, tidak musnah, akan mengikuti ahlinya sampai meninggal dunia, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim : 3084

3). Ilmu dien itu tidak sulit menjaganya, karena tempatnya di hati, tidak membutuhkan peti atau kunci, bahkan ilmu itu yang menjaga dirinya, berbeda dengan harta benda, pemiliknya harus menjaganya.

4). Ahli ilmu dien memperoleh syuhada di atas yang haq, lihat surat Ali-Imran ; 18

5). Ahli ilmu dien termasuk waliyul amri yang wajib ditaati, lihat surat An-Nisaa : 59

6). Ahli ilmu dien penegak kebenaran sampai hari kiamat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Bersabda.

“Dan senantiasa umat ini penegak hukum Allah, tidaklah membahayakan kepada mereka orang yang menyelisihinya sampai datang keputusan Allah pada hari kiamat” [HR Bukhari : 69 bersumber dari sahabat Muawiyah Radhiyallahu ‘anhu]

7). Ahli ilmu dien diangkat derajatnya oleh Allah Azza wa Jalla. Lihat surat Al-Mujadilah : 11 [Kitabul Ilmu oleh Ibnu Utsaimin hal. 18-22]

Keutamaan menuntut ilmu syar’i sengaja kami bahas, agar orang tua tidak ragu lagi menyekolahkan anaknya kepada pesantren Salafi yang dikelola sedemikian rupa kurikulumnya dan diseleksi pengajarnya, dengan biaya yang bisa dijangkau, insya Allah akan mengantarkan anak menjadi ahli ibadah kepada Allah, birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua), dan menjadi da’i pembela kebenaran –bi-idznillah-, yang kelak orang tua akan memetik pahalanya walaupun telah meninggal dunia.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi I, Tahun VI/Sya'ban 1427/2006. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]