Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang Allah SWT menghendaki kebaikan (Surga) baginya, niscaya ia dibuat pandai dalam ilmu agama." (HR. Al-Bukhari dari Muawiyah)

google search

Kamis, Januari 15, 2009

Pengkhianatan terbesar Mesir terhadap dunia Islam

Penutupan Pintu Penyeberangan Rafah Merupakan Bentuk Penghianatan Terbesar Sepanjang Sejarah

Lebih dari 100 Ulama dan Pemikir Arab Umat Islam mengeluarkan pernyataan, bahwa kerjasama dan bantuan beberapa Negara Arab dalam penutupan gerbang penyeberangan Rafah dan penghancuran terowongan (sebagai akses) sehingga tidak sampainya bantuan makanan, obat-obatan kepada rakyat Jalur Gaza merupakan bentuk kerjasama yang nyata dengan Agresor Israel dalam pembunuhan mereka serta merupakan bentuk pengkhianatan terbesar terhadap umat Islam sepanjang sejarah.

Para Ulama sepakat, bahwa “Memberikan Bantuan kepada orang-orang kafir dalam memerangi Umat Islam merupakan kekufuran dan mengeluarkan pelakunya dari Islam (murtad)”. Mereka juga menyatakan, bahwa hal tersebut merupakan pembatal keislaman yang kedelapan di antara pembatal-pembatal keislaman yang sepuluh, dan juga dikhawatirkan termasuk ke dalam hukum ini adalah membantu penutupan gerbang penyeberangan atau terowongan-terowongan atau akses atau masuknya bantuan-bantuan, serta menyerahkan perbatasan-perbatasan/ penyeberangan-penyeberangan kepada Yahudi atau Pasukan Internasional yang membantu mereka.

Termasuk pula ke dalam hukum tersebut, individu-individu, organisasi-organisasi, media-media informasi yang turut bekerjasama dengan yahudi untuk memerangi para mujahidin di Gaza, seperti yang dijelaskan dalam pernyataan tersebut.

Di antara yang menandatangani pernyataan tersebut adalah Syaikh Abdullah bin Hamud at-Tuwaijiri, Syaikh Ali Qurrah Daghi, Syaikh Wajdi Ghanim, Syaikh Jamal al-Murakibi, Syaikh Muhammad Karim Rajih dan Syaikh Muhammad Ahmad, dll.

Pembina Umum Pusat Pemikiran Kontemporer di Riyadh DR. Nashir Al-Hunaini mengomentari pernyataan tersebut, “Bahwa pernyataan tersebut sangat memenuhi kebutuhan yang mendesak untuk saat ini untuk mendukung yang hak (kebenaran) di Jalur Gaza dan sebagai penjelasan Hukum Syar’i tentang hukum orang yang mendukung atau membantu aggressor Yahudi melawan Para pejuang Palestina di Gaza.(istod/SPA)

Alsofwah.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MUDAH-MUDAHAN SEMUANYA BERMANFAAT...