Hendaklah seorang suami senantiasa bertakwa kepada Allah Subhaanahu wa ta'ala dalam mempergauli dan memperlakukan istrinya. Karena ia adalah amanah yang akan dipertanyakan oleh Allah Subhaanahu wa ta'ala pada hari Kiamat.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
اِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا.
"Perlakukanlah wanita-wanita itu dengan baik". (Muttafaq ‘alaih).
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berbuat zhalim terhadap wanita. Sebagaimana beliau pernah berdoa,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيْفَيْنِ: الْيَتيْمِ وَالْمَرْأَةِ.
"Ya Allah sesungguhnya aku akan menjadi penghalang (orang yang menganiaya) hak dua golongan yang lemah, yaitu; anak yatim dan wanita." (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan).
*
Hendaklah seorang suami memiliki perangai dan tabiat yang mulia. Janganlah ia mencaci istrinya, menjelek-jelekkannya, dan memdiamkannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
لاَ يَفْرُكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ.
"Janganlah seorang mu’min membenci seorang mu’ninah, jika ia tidak menyukai suatu perangainya, maka ia akan menyukai perangai yang lain dari dirinya." (HR. Muslim).
*
Hendaklah seorang suami banyak bersabar dan baik dalam bermuamalah dengan istrinya. Maka sebaik-baik kalian adalah yang menjaga persahabatan dan kasih sayang!
*
Hendaklah seorang suami memiliki kecemburuan terhadap istrinya, tetapi tidak berlebihan, sehingga berburuk sangka kepadanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
أَتَعْجَبُوْنَ مِنْ غِيْرَةِ سَعْدٍ؟ لِأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللّهُ أَغْيَرُ مِنِّيْ.
"Apakah kalian merasa kagum dengan rasa cemburunya Sa’ad? Sungguh aku lebih cemburu darinya, dan Allah lebih cemburu dariku." (HR. Muslim).
*
Hendaklah seorang suami bijaksana dalam menyikapi kesalahan dan kekeliruan. Karena tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi indah, dan tidaklah kelembutan itu hilang dari sesuatu, melainkan ia akan memperburuknya.
*
Hendaklah seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya dengan ma’ruf (layak) sebagaimana Allah Subhaanahu wa ta'ala berfirman,
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
"Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal." (Al-Isra’: 29) [Maksudnya: Tidak kurang dan tidak berlebihan, pent.]
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, “Apa hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami? Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Kamu memberi makan kepadanya, jika kamu makan. Dan kamu memberi pakaian untuknya, jika kamu memakai pakaian. Dan janganlah kamu memukul wajah, menjelek-jelekkannya, dan jangan pula kamu mendiamkannya kecuali di dalam rumah." (HR. Ahmad dan Abu Daud(.
*
Hendaklah seorang suami mempelajari fiqih kewanitaan sehingga ia mengetahui cara menggauli istrinya saat haidh dan nifas, dan hendaklah ia mengajarkan kepada istrinya tentang masalah tersebut, jika ia belum mengetahuinya.
*
Hendaklah seorang suami mengerti, bahwasannya tidak boleh baginya melakukan jima’ (bersetubuh) dengan istrinya waktu haidh, dan tidak pula pada duburnya. Dan dibolehkan baginya untuk bermesra-mesraan dengannya waktu haidh, kecuali melakukan jima’ (bersetubuh), karena hal tersebut diharamkan.
*
Di antara etika melakukan jima’: Memulai dengan basmalah (membaca bismillah dan berdoa), bersenda gurau, berpelukan dan mencium sebelum melakukannya. Karena hal itu lebih dapat memberikan kepuasan bagi suami dan istri. Dan jika seorang suami telah selesai menunaikan hajatnya, maka hendaklah ia tidak tergesa-gesa (menyudahinya), sampai sang istri mendapatkan haknya. Dan barangsiapa yang ingin mengulanginya (bersetubuh), maka hendaklah ia membasuh kemaluannya, lalu berwudhu.
*
Hendaklah seorang suami menjauhkan diri dari menyebarluaskan rahasia-rahasia hubungan suami-istri. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِيْ إِلَى الْمَرْأَةِ وَتُفْضِيْ إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ شِرَّهَا.
"Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah Subhaanahu wa ta'ala pada hari Kiamat adalah seorang suami yang menggauli istrinya, dan istrinya menggaulinya, kemudian ia sebarkan rahasia istrinya." (HR. Muslim).
Suatu ketika dikatakan kepada sebagian orang-orang shalih yang ingin menceraikan istrinya, "Apa yang membuatmu ragu kepada istrimu?" Lalu ia menjawab, "Orang yang berakal tak akan membuka rahasia." Maka tatkala ia telah menceraikannya, ia pun kembali ditanya, "Mengapa kamu menceraikannya?" Lalu ia pun menjawab, "Apa urusanku dengan istri orang lain?"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
MUDAH-MUDAHAN SEMUANYA BERMANFAAT...