Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang Allah SWT menghendaki kebaikan (Surga) baginya, niscaya ia dibuat pandai dalam ilmu agama." (HR. Al-Bukhari dari Muawiyah)

google search

Rabu, November 05, 2008

TENTANG AMROZI CS….

Sebenarnya pada saat ini ketika kaum muslimin sudah terselimuti penyakit wahn seperti tercantum dalam Hadis:

يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا. فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ، وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ، وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ، وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ. فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ: حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ. صحيح سنن أبي داود: 958

“Hampir umat-umat itu akan saling mengundang untuk memakan kalian dari setiap penjuru, sebagaimana orang-orang dalam kondangan saling mengundang untuk melahap makanan dalam piring besar.” Seorang sahabat bertanya: Apakah karena jumlah kita pada hari itu sedikit? Rasulullah saw menjawab: Tidak! Justru kalian pada hari itu sangat banyak. Tetapi kalian hanyalah deterjen pada air pada saat banjir. Allah swt pasti mengambil rasa takut terhadap kalian dari dada musuh-musuh kalian. Dan melemparkan penyakit wahn dalam hati kalian. Seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah penyakit wahn itu? Beliau menjawab: Cinta dunia dan takut mati. (Sahih sunan Abi Dawud, no. 958)

Pada saat ini ketika kaum muslimin hanya peduli dengan kemaslahatan pribadinya, sama sekali tidak peduli dengan kondisi kaum muslimin di belahan bumi lain, ketika semuanya lebih fokus memperbesar perutnya...

Ketika pemudanya lebih senang mendatangi konser-konser, diskotik-diskotik, dan lain sebagainya. Ketika idola para generasi muda adalah Nidji, Ungu, Dewa, Radja, dan lain sebagainya...

Ketika kondisi kaum muslimin persis seperti sabda Nabi saw yang berbunyi:

مَنْ لاَ يَهْتَمُّ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin maka ia bukan golongan mereka.”[1]

Ketika para pemuda muslimnya yang kuliah di universitas-universitas Islam seperti IAIN, STAIN, UIN, dan lembaga-lembaga lainnya, justru pemikiran kebanyakan mereka seperti pemikiran kaum barat yang memusuhi Islam.... juga fenomena duduk bersebelahan laki-laki dan perempuan di Masjid adalah suatu hal yang biasa.... ketika di antara dosennya ada yang berani menginjak lafal Allah swt... ketika banyak mahasiswa jurusan filsafat tidak mengerjakan shalat, dan lain sebagainya...

Ketika kondisi seperti ini sudah menyelimuti kaum muslimin, maka patut diacungi jempol jika muncul sosok-sosok pemberani meski agak sedikit nekad seperti Amrozi, Imam Samudera, Mukhlas dan FPI.

Kami mengatakan demikian, karena kaum muslimin yang sudah lama terlelap dalam tidurnya menjadi sedikit sadar bahwa Islam bukan seperti yang mereka yakini, yang selama ini mereka anggap berkisar pada mencari kebutuhan perut dan kepuasan nafsu belaka. Padahal Islam bukan demikian.

Bukan berarti kami membenarkan sikap Amrozi cs saat melakukan bom Bali itu. Karena jelas dalam Islam hal itu dilarang. Tepatnya dalam salah satu kaidah usul fiqih yang menyatakan:

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

“Menghadang datangnya keburukan lebih diutamakan, ketimbang mendatangkan maslahat.”

Para ulama` Ushul ketika menyimpulkan kaidah ini, mereka tidak menyimpulkannya sembarangan. Tapi banyak Hadis yang menjadi pijakan mereka. Di antaranya Hadis orang arab pedalaman yang kencing di Masjid. Ketika para sahabat hendak mendatangkan kebaikan dengan menghalangi dan menghentikan orang Arab baduwi yang sedang kencing itu, justru Nabi saw melarang mereka melakukan hal tersebut. Beliau menyuruh mereka membiarkan sang baduwi menyempurnakan kencingnya, baru kemudian air kencing itu disiram dengan setimba air. Lihat: Bulughul Maram, Hadis no. 12 dalam kitab al-miyah.

Apakah ketika Nabi saw membiarkan orang baduwi kencing di Masjid, berarti beliau membenarkan perbuatannya?! Tentu saja tidak!!! Tetapi beliau memiliki pandangan jauh ke depan yang tidak difikirkan para sahabat. Kalau kita mengingkari kemungkaran (nahi munkar) dengan cara seperti ini, otomatis yang menjadi akibat setelah prosesi nahi munkar adalah kemungkaran atau kemadharatan yang lebih besar.

Ketika yang bakal datang dari nahi munkar adalah kemungkaran juga, maka melakukan nahi munkar menjadi haram dilaksanakan. Itulah menurut kami yang telah dilakukan Amrozi cs.

Memang mereka berniat baik sesuai aqidah Islamnya ketika melihat kota Bali dipenuhi orang-orang yang jelas non muslim. Apalagi mereka disana melakukan perzinahan, kumpul kebo, dan berbagai perbuatan keji lainnya. Ketika yang berwenang diam saja, bahkan kesannya melindungi karena mereka mendapat imbalan yang tinggi dari hal itu, maka mereka pun berusaha sendiri melakukan nahi mungkar dengan melakukan pengeboman.

Amrozi cs lupa bahwa kondisi masyarakat Indonesia saat ini, kemungkaran di antara mereka lebih banyak daripada kemakrufan. Yang buruk lebih banyak dari yang baik. Yang bejat lebih banyak dari yang shalih. Yang melakukan kebid`ahan lebih banyak daripada yang berpegang kepada Sunnah. Justru yang menjadi pemimpin dan petinggi adalah dari kalangan yang buruk-buruk tadi. Mereka lupa bahwa negara kita bukan negara Islam yang berhukumkan syariat Islam dan mengangkat tinggi-tinggi Al-Qur`an dan As-Sunnah sebagai dasar hukumnya. Mereka lupa bahwa undang-undang Indonesia adalah undang-undang Belanda.

Yang jelas, kondisi masyarakat Indonesia secara umum dan kondisi kaum muslimin secara khusus belum siap menerima hal itu. Kami katakan belum siap, karena kebanyakan mereka sudah kemasukan faham barat melalui orientalisnya. Sehingga banyak muslim yang hanya Islam pada KTP saja. Mereka jarang yang shalat. Jarang yang datang ke Masjid. Justru lebih senang mengerjakan zina, kumpul kebo, dan lain sebagainya. Semestinya orang-orang seperti itu diajari mulai dari awal seperti cara Rasulullah saw mendakwahkan Islam dahulu. Diajari agar mereka mengerti. Diingatkan dengan cara yang baik. Sambil didoakan mendapat hidayah, agar Allah swt membuka hati mereka, sehingga mereka kembali kepada jalan Islam yang benar. Seperti orang arab baduwi yang kencing di Masjid tadi. Karena ia belum tahu maka ia harus diajari. Bukannya langsung dibentak dan dieksekusi.

Karena ketidaksiapan inilah mereka mengecap perbuatan Amrozi cs adalah suatu tindak kejahatan yang mesti disangsikan. Dan karena pemerintah Indonesia, kebanyakan orang-orangnya adalah orang-orang yang suka kumpul kebo (Yahya Zaini, Al-Amin) dan senang duit (hakim yang disuap Artalita)... akhirnya mereka menindak keras perbuatan Amrozi cs dan mengatakannya sebagai penganiayaan serta perbuatan yang sangat menentang undang-undang.

Akibatnya... ketika ada beberapa kaum muslimin yang penampilan dan pakaiannya mirip Amrozi cs, mereka langsung dicurigai dan dimusuhi karena dianggap mempunyai pemikiran yang sama seperti mereka. Akhirnya muncul undang-undang anti teroris (yang seperti ini sangat mudah dikeluarkan sementara RUU anti pornografi sulitnya bukan main), Al-Hamdulillah sudah dihapus, yang tujuan utamanya ingin menangkapi orang-orang Islam yang rajin datang ke Masjid, suka menghadiri pengajian, kelihatan berjenggot, dan lain sebagainya tanpa sedikit pun bukti yang nyata. Justru orang Islam yang tidak pernah shalat, yang suka melacur, dan suka menjadi pembantu orang-orang barat, itulah Islam yang baik. Memang itulah Islam yang diinginkan orang-orang Yahudi dan Nashrani.

Jadi itu tadi beberapa kemadharatan yang merugikan kaum Muslimin akibat ulah Amrozi cs. Nah! Karena melihat akibat yang bakal datang adalah seperti ini, maka Rasulullah saw melarang para sahabat melerai orang arab baduwi yang sedang kencing di pojok Masjid.

Namun masih tersisa sebuah pertanyaan: Kalau memang Amrozi cs benar-benar pelaku bom Bali I dan terbukti mengebom, apakah sehebat itu skala kehancuran yang diakibatkan oleh bom rakitannya?!! Kalau memang itu benar, kita seharusnya bergembira karena di antara orang Indonesia, ada orang yang hebat semacam itu. Dan semestinya pemerintah republik ini belajar dan kursus kepada mereka. Karena hingga saat ini tiada seorang oknum ABRI dan POLISI pun yang mampu merakit bom dengan daya ledak seperti itu.

Tapi jika jawabannya: Tidak mungkin, berarti jelas-jelas mereka hanya sebagai kambing hitam. Sedangkan yang mendatangkan bom berskala besar, adalah pihak ketiga yang sejak awal mencari-cari kesempatan untuk menjelek-jelekkan Islam dan membungihanguskan Islam dari bumi pertiwi ini. Masih ingat film “FITNA”, film yang menyudutkan orang Islam. Seakan-akan umat Islam bahkan Al-Qur`an adalah kitab suci yang menyuruh para pemeluk Islam suka membunuh, membantai, dan melakukan berbagai aksi terror.

Itulah hebatnya mereka. Karena yang menguasai media massa dan telekomunikasi adalah mereka. Sehingga Israel yang setiap hari membunuh warga Palestina, Rusia yang dulu banyak menghabisi jiwa kaum Muslimin, dan Amerika yang hingga kini terus membantai kaum Muslimin Iraq, tidak terdengar sedikit pun mereka pernah melakukan hal itu. Seakan-akan satu-satunya pelaku kejahatan di muka bumi ini adalah orang Islam. Padahal mereka melakukan itu karena dianiaya dan melakukan perlindungan diri dari kejahatan Setan-Setan tadi.

Yang jelas, jika kemungkinan kedua inilah yang benar, berarti sudah jelas siapa pelaku bom Bali sebenarnya. Yaitu Amerika dan antek-anteknya. Menurut kami pemerintah RI sudah mengerti hal itu, hanya saja karena mereka tidak berani berkoar, tidak berani kepada Amerika, maka mau tidak mau Amrozi cs-lah yang mesti dikambinghitamkan. Dan karena mereka takut berdosa, kalau tidak salah ketik, atau karena takut ketahuan hidung belangnya, proses eksekusi pun terus diolor dan diolor hingga molor.

Kembali kepada hukum mengebom atau membunuh orang non Muslim yang bermaksiat sesuai kacamata Islam. Kami batasi dengan “yang bermaksiat” karena jelas sekali kalau membunuh orang kafir yang tidak mengganggu adalah suatu perbuatan yang haram. Dalam Al-Qur`an Allah swt menyebutkan:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ، إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ [الممتحنة/8، 9]

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah: 8-9)

Bahkan Rasulullah saw sendiri menyatakan:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهِدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Barangsiapa membunuh kafir mu`ahid, ia tidak akan mencium bau Surga. Padahal bau Surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan selama empat puluh tahun.” (Sahih Ibnu Majah, no. 2175)

Mu`ahid adalah orang kafir harbi yang datang ke daerah kaum muslimin karena mendapat jaminan keamanan dari salah satu kaum muslimin. Jika seorang muslim sudah memberi jaminan keamanan kepada orang kafir, maka haram bagi muslim lainnya untuk mengusik orang kafir tersebut. Kecuali ia melakukan hal-hal yang mengakibatkannya mendapat hukuman dari perbuatan tersebut.

Adapun tentang membunuh orang kafir yang berbuat maksiat, kami kira Hadis dari bulughul maram no. 1162 kitab al-jinayat di bawah ini sudah cukup mewakili daripada jawaban kami. Dan mesti diperhatikan, ketika ketika membaca nash-nash Al-Qur`an dan Hadis, maka pertama kali yang mesti kita lakukan adalah memahaminya lewat pemahaman lahiriyah. Bukan malah mencari-cari arti lain dibalik makna nash tersebut seperti biasa dilakukan ahlul bid`ah untuk menafsirkan Al-Qur`an dan Hadis sesuai kesenangan mereka.

عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ قَالَ: قُلْتُ لَعَلِيٍّ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ مِنْ اَلْوَحْيِ غَيْرَ اَلْقُرْآنِ؟ قَالَ: لَا وَاَلَّذِي فَلَقَ اَلْحَبَّةَ وَبَرَأَ اَلنِّسْمَةَ، إِلَّا فَهْمٌ يُعْطِيهِ اَللَّهُ رَجُلًا فِي اَلْقُرْآنِ، وَمَا فِي هَذِهِ اَلصَّحِيفَةِ. قُلْتُ: وَمَا فِي هَذِهِ اَلصَّحِيفَةِ؟ قَالَ: "اَلْعَقْلُ، وَفِكَاكُ اَلْأَسِيرِ، وَلَا يُقْتَلُ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ. رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari Abu Juhaifah ia berkata: Saya bertanya kepada Ali: Apakah kalian mempunyai suatu wahyu yang lain selain Al-Qur`an? Ali menjawab: Demi Rabb yang membuat biji terbelah kemudian tumbuh dan menciptakan makhluk, kami tidak mempunyai itu. Selain pemahaman yang diberikan Allah kepada seseorang terhadap Al-Qur`an dan yang tertulis dalam lembaran ini. Saya bertanya: Apa yang tertulis dalam lembaran ini? Ali menjawab: Membayar diyat, membebaskan tawanan, dan tidaklah seorang muslim dibunuh karena orang kafir. (HR. Al-Bukhari)

Allahu a`lam.



[1] Silsilah Dhaifah, no. 312. derajat Hadis: sanadnya dhaif tetapi matannya sahih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MUDAH-MUDAHAN SEMUANYA BERMANFAAT...